Info

Berapa Biaya Pengurusan SLF Gedung di tahun 2022?

Berapa sih biaya pengurusan SLF gedung? Hm, Sertifikat Laik Fungsi atau yang sering disingkat SLF adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat untuk meresmikan kelayakannya. 

Namun sayangnya, masih banyak pemilik gedung bangunan yang tidak memiliki sertifikat tersebut padahal sangat penting. Sebab jika sebuah bangunan tidak memilikinya, maka bangunan tersebut akan dianggap tidak legal untuk ditempati. 

Maka dari itu, pemerintah mewajibkan semua pemilik bangunan dan juga developer untuk mengurus SLF. 

Sampai di sini, mungkin Anda bertanya-tanya berapa biaya pengurusan SLF gedung yang harus disiapkan? Pasalnya, biaya ini berbeda dengan bangunan hunian pribadi pada umumnya. Baiklah, simak penjelasan kami di bawah ini untuk mengetahui anggaran yang perlu Anda siapkan agar SLF bisa terbit. 

Apa Itu SLF Bangunan?

Sebelum kami membahas penjelasan yang lebih kompleks, Anda harus pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan SLF itu sendiri. SLF atau kependekan dari Sertifikat Laik Fungsi adalah sebuah dokumen yang wajib dimiliki oleh seluruh pemilik bangunan agar kelayakannya dapat dipertanggung jawabkan secara legal. 

Bahkan pengurusan SLF untuk sebuah gedung pun sudah diatur dalam Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang membahas tentang Perubahan atas Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 27 Tahun 2018, berisikan tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. 

Adanya SLF menjadi syarat dari penilaian dan pemeriksaan bangunan gedung yang sesuai dengan fungsi dan persyaratan tata bangunan itu sendiri. 

Tidak hanya itu, mengacu pada UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, pengurusan Sertifikat Laik Fungsi mempertimbangkan beberapa aspek, seperti: kesehatan, keselamatan, kemudahan, dan kenyamanan. 

Dari hal tersebut Anda pasti sudah dapat mengambil kesimpulan bahwa adanya SLF menjadi hal yang sangat penting untuk mengetahui apakah sebuah bangunan sudah sesuai dengan standar dan fungsinya. 

Apakah SLF Wajib Dimiliki?

Melihat penjelasan dan dasar hukum di atas, dapat disimpulkan bahwa SLF atau Sertifikat Laik Fungsi harus dimiliki oleh pemilik atau developer bangunan gedung. Apalagi jika gedung tersebut digunakan oleh banyak orang (seperti pusat perbelanjaan). 

Secara umum, kewajiban dari kepemilikan SLF dari sebuah bangunan gedung adalah untuk:

  • Menjamin keselamatan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan bagi pengguna
  • Bagi pemilik atau developer bangunan, keberadaan SLF juga dapat meningkatkan nilai jual bangunan
  • Bagi pemilik atau developer bangunan gedung, keberadaan SLF akan memberikan perlindungan hukum dan keamanan terhadap bangunan gedung yang digunakan

Sebagai contoh bangunan rumah sakit swasta yang sudah memiliki SLF. Bukti adanya sertifikat tersebut bisa pemilik gedung pajang di depan lobi rumah sakit agar mudah dilihat oleh semua pengunjung. 

Hal ini tentunya akan melegakan dan meyakinkan pengunjung tentang faktor keamanan dari gedung rumah sakit tersebut.

Persyaratan Mengurus SLF Bangunan Gedung

Nah, untuk mengurus Sertifikasi Laik Fungsi dari sebuah bangunan gedung, Anda harus menyiapkan beberapa data penting seperti:

  • Surat Permohonan untuk mengajukan penerbitan SLF
  • Fotokopi identitas penanggung jawab atau pemohon pengajuan SLF
  • Fotokopi Akta Badan Hukum atau Badan Usaha
  • Lampiran fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah
  • Lampiran fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Berita acara yang telah mendapatkan persetujuan dari pelaksanaan bangunan yang sesuai dengan IMB
  • Laporan dari pihak Direksi Pengawas
  • Softcopy atau Hardcopy terkait gambar bangunan
  • Khusus bangunan sedang dan tinggi, harus dilengkapi dengan Rekomendasi dan Berita Acara dari Instansi mengenai yang memberikan hasil uji coba instalasi dan kelengkapan dari bangunan
  • Foto bangunan
  • Foto Sumur Resapan Air Hujan (SRAH) yang sudah dibangun dengan gambarnya, ukuran, serta perhitungan pelaksanaan dan kebutuhan

Berapa Biaya Pengurusan SLF Gedung?

Biaya pengurusan SLF gedung biasanya disesuaikan dengan ukuran bangunan pada uji kelayakan. Lokasi pembangunan juga biasanya tercantum dalam IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). 

Dari hal tersebut, semakin besar area konstruksi tempat SLF yang ada, maka akan semakin tinggi biaya yang akan Anda keluarkan. 

Namun Anda juga bisa mengurusnya melalui jasa konsultan SFL. Tentu saja anggaran biaya yang perlu Anda keluarkan sesuai dengan taksiran biaya yang ditawarkan oleh jasa tersebut, umumnya mencapai Rp 200.000.000.

Akhir Kata

Baiklah itu tadi penjelasan tentang biaya pengurusan SLF gedung dan juga alasan mengapa harus memilikinya. Bagi Anda yang tidak memiliki waktu untuk mengurusnya secara mandiri, Anda bisa menggunakan jasa konsultasi SLF yang sudah tenar saat ini. 

Baca Juga: Cara Mudah Pasang CCTV Wifi ke HP

Mansur G

Recent Posts

Gates of Gatotkaca Slot Review: Bermain Bersama Otot Kawat Tulang Besi

Gates of Gatotkaca Slot Review: Bermain Bersama Otot Kawat Tulang Besi Halo, teman-teman anak muda…

7 bulan ago

5 Cara Mencairkan Uang di Game Slot untuk Pemula

Biasanya memang para pemain barulah yang lebih sulit memahami bagaimana cara mencairkan uang di game…

1 tahun ago

Angka Jam Digital Hilang Sebagian? Begini Cara Mudah Memperbaikinya

Dengan adanya sebuah penemuan pastinya juga akan ada yang dinamakan kendala, tidak menutup kemungkinan pula…

1 tahun ago

Chapter Manga Lanjutan Anime Tensei Shitara Slime Datta Ken Season 3 dan Sinopsisnya

Film anime Tensura ini mampu menyita perhatian pecinta anime terlebih pada Season 2 yang ceritanya…

1 tahun ago

Perbandingan Semen dan Pasir dan Komposisi Campurannya

Dalam dunia konstruksi, baik untuk proyek bangunan maupun pekerjaan renovasi, mengetahui perbandingan semen dan pasir…

1 tahun ago

2 Rekomendasi Kemasan Untuk Makanan Berkuah Anti Tumpah

Beberapa jenis makanan perlu dibungkus dengan kemasan untuk makanan berkuah yang tepat karena kemasan memiliki…

2 tahun ago

This website uses cookies.